Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 24 Februari 2010

SDLC (Systems Development Life Cycle,)

System Development Life Cycle (SDLC) atau yang dikenal dengan Sistem Daur Hidup merupakan suatu bentuk yang digunakan untuk menggambarkan tahapan utama dan langkah-langkah di dalam tahapan tersebut dalam proses pengembangan sistemnya.
Metode daur hidup terdiri dari dua tahap yaitu untuk front end (bagian konsep) terdapat tahapan proses perencanaan, analisis, rancangan sistem general, evaluasi dan seleksi sedangkan di tahap back end (bagian fuingsional) terdapat tahapan proses rancangan sistem terinci, implementasi dan pemeliharaan. Di setiap tahapan proses daur hidup dilakukan proses pendokumentasian untuk laporan atas segala yang telah dilakukan atau disepakati dalam setiap tahap tersebut. Tahapan-tahapan seperti ini sebenarnya merupakan tahapan di dalam pengembangan system teknik (engineering systems). Contoh dari pengembangan engineering systems ini salah satunya adalah pengembangan konstruksi atau bangunan dari suatu gedung.

SDLC berfungsi untuk menggambarkan tahapan-tahapan utama dan langkah-langkah dari setiap tahapan yang secara garis besar terbagi dalam tiga kegiatan
utama, yaitu :
a. Analysis
b. Design
c. Implementation
Setiap kegiatan dalam SDLC dapat dijelaskan melalui tujuan (purpose) dan hasil kegiatannya. Dalam artikel kali in saya coba mengulas tentang sistem penggajian yang ada di salah satu LaPas di Jakarta Timur. Saya mohon maaf sebelumnya jika ada kesalahan. Heeee,,,
Tahap ANALYSIS
Dalam tahap analysis ini, seorang analis menganalisa sistem penggajian pada Lapas ini, Apakah sudah sesuai prosedur, apakah sudah melayani kebutuhan semua pegawai, atau apakah ada system yang rusak atau error pada sistem penggajian. Kemudian analis tersebut membuat laporan tentang hasil analisa sistem tersebut. Kemudian analis sistem menjelaskan tentang kondisi sistem penggajian saat ini kepada kepala bagian keuangan. Analis menjelaskan kebutuhan analisis terhadap sistem penggajian. Kemudian mencari perbedaan antara alternative sistem saat ini dengan sistem yang idealnya. Analis sistem kemudian mencari dan merencanakan alternative sistem penggajian yang lain tentunya yang lebih ideal.

Tahap Design
Dalam tahap perancangan (desgin) memiliki tujuan, yaitu untuk mendesain sistem penggajian yang baru yang tidak terdapat pada sistem yang lama. Memberikan bentuk laporan sistem dan dokumennya baik input maupun output.

Tahap Implementation
Dalam tahap implementasi memiliki beberapa tujuan, yaitu untuk :
a. Melakukan kegiatan spesifikasi rancangan logikal ke dalam kegiatan yang
sebenarnya dari sistem informasi yang akan dibangunnya atau dikembangkannya.
b. Mengimplementasikan sistem yang baru.
c. Menjamin bahwa sistem yang baru dapat berjalan secara optimal.

Menggunakan programming language untuk mengkonversikan rancangan logical dalam operasi coding. Kemudian mengetest semua program yang ada dalam sistem penggajian. Kemudian menggunakan spesifikasi computer yang mendukung untuk sistem poenggajian, Untuk spesifikasinya sendiri sistem penggajian Lapas tersebut menggunakan Pentium 4 dengan ram 512mb dan hardisk 80GB. Komputer server sistem penggajian dalam Lapas tersebut hanya satu dan operator atau adminnya hanya satu orang. Ini untuk menjaga kerahasiaan data dan admin tersebut sudah dibekali dengan skill untuk menjadi admin sistemtersebut. Untuk database berisi semua data pegawai yang berada dalam Lapas tersebut. Dari yang akan masuk dan yang sudah pension. Aplikasi yang digunakan dalam database tersebut adalah GPPSatker. Saya tidak bisa langsung meupload aplikasi tersebut karena aplikasi tersebut milik Negara dalam hal ini KPN, Lapas hanya menerima dan tidak berwenang untuk menyebarkan aplikasi tersebut. Aplikasi tersebut juga harus diupdate atau direvisi untuk mengetahui peraturan-peraturan baru dalam sistem penggajian.
Di dalam LaPas terdapat mekanisme kenaikan gaji pegawai sesuai dgn instruksi dari Departemen Kehakiman.
1. setiap 2 tahun sekali ada kenaikan gaji atau biasa disebut gaji berkala.
2. setiap 4 tahun sekali ada kenaikan gaji bila memenuhi syarat. syarat yang dipakai berupa permohonan atau kenaikan pangkat.
3. setiap 2 tahun sekali ada kenaikan gaji apabila menjadi pejabat yang sudah memenuhi kriteria dan memenuhi syarat dll yang telah ditentukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar