Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sabtu, 27 November 2010

Pacaran kok kasar (analisa film KDP Ilmu sosial dasar)

Definisi Pacaran
Pacar adalah kekasih atau orang yang dicintai atau orang yang dikasihi (Kamisa, 1997). Pacaran adalah hubungan pertemanan antar lawan jenis yang diwarnai keintiman. Keduanya terlibat dalam perasaan cinta dan saling mengakui pasangan sebagai pacar (Mulamawitri, 2003).

Manfaat Pacaran
Keinginan buat pacaran sebenarnya wajar dialami. Salah satu tugas perkembangan yang harus dipenuhi remaja adalah menjalin hubungan yang lebih matang dengan lawan jenis. Remaja diharapkan tidak lagi berperilaku seperti anak kecil. Contoh, kalau tidak sengaja kesentuh lawan jenis, langsung marah-marah dan membersihkan bekas sentuhan itu.

Ada banyak alasan yang menyebabkan remaja akhirnya memutuskan untuk pacaran. Tapi sering kali alasan-alasan itu demi memuaskan kebutuhan pribadi. Seperti, buat teman curhat, gaul, atau supaya ada yang memperhatikan. Melalui ajang pacaran, remaja bisa mengasah kemampuan bersosialisasi. Remaja jadi tahu bahwa jujur pada pasangan itu penting. Hubungan kasih sayang juga semakin terjaga saat saling memberi saran dan bukan menyalahkan. Kemampuan bernegosiasi untuk menyelesaikan konflik sama pacar pun bermanfaat buat melanggengkan hubungan.

Lebih jauh lagi, melalui pacaran remaja bisa belajar menolerir perbedaan pendapat. Semua ilmu yang berhasil dipetik dari masa pacaran itu sangat berguna. Terutama buat bekal memasuki dunia pernikahan. Tidak heran, banyak di antara remaja yang memperbanyak koleksi mantan pacar supaya memperdalam ilmu pacaran.

Sisi Negatif Pacaran
Salah satu alasan remaja gonta-ganti pacar adalah buat gaya. Fenomena ini sering terjadi di kalangan cowok. Alasan lain yang membuat remaja gampang cari pacar baru adalah kecenderungan playful saat pacaran. Remaja belum mau berkomitmen serius dan menganggap pacaran cuma untuk main-main belaka. Ini berakibat, ketika salah satu pasangan terlihat serius, pasangan yang tidak siap, langsung pergi. Maka, tinggallah si pasangan yang jengkel karena ditinggalkan. Ada pula alasan klasik yang sering dipakai untuk mengakhiri hubungan: Tidak cocok sama pasangan. Jalur memutuskan hubungan memang yang paling gampang diambil. Tapi, cara ini justru mengesankan kita sebagai sosok egois yang malas cari solusi. Lebih baik, mencoba suatu solusi dulu sebelum ambil langkah putus. Sisi negatif lain yang muncul karena pacaran adalah keterbatasan waktu bergaul. Terutama, teman yang berasal dari lawan jenis. Maklum, pacar suka keberatan kalau terlalu dekat sama lawan jenis lain. Terus, dia juga tidak menerima jika pasangan lebih banyakteman-teman hingga menelantarkannya.

Selain itu, ada efek buruk lain. Efek ini jadi alasan yang kerap menjadikan orang tua melarang remaja berpacaran, yaitu terjerumus seks bebas. Kemungkinan terjerumus juga makin besar karena remaja dipengaruhi gejolak hormon seksual. Keberadaan pacar di samping kita dijadikan kesempatan untuk eksplorasi seksual. Tanpa disadari, keintiman fisik antara remaja berlawanan jenis semakin meningkat dan meningkat. Padahal, belum tentu mereka siap menghadapi konsekuensinya. Seperti, hamil di luar nikah atau ketularan penyakit kelamin.

Berbagai alasan di atas semakin memperjelas kalau ada orang-orang yang belum mampu belajar dari pengalaman berpacaran. Ada orang-orang yang terlalu terkonsentrasi pada keinginan pribadi. Mereka lebih mementingkan kepuasan diri daripada berusaha memperbaiki kualitas hubungan pacaran. Akibatnya, hubungan sering kandas dan mereka sulit berkembang jadi individu yang lebih bijaksana (Mulamawitri, 2003).

Kekerasan Dalam Pacaran (KDP)
Perilaku atau tindakan seseorang dapat digolongkan sebagai tindak kekerasan dalam percintaan/ pacaran apabila salah satu pihak merasa terpaksa, tersinggung dan disakiti dengan apa yang telah dilakukan oleh pasangannya baik dalam hubungan suami istri atau pada hubungan pacaran.
Kadang hal ini banyak juga yang menyangkal, apa ada kekerasan dalam pacaran? Apapun yang dilakukan orang dalam pacaran itu khan atas dasar suka sama suka, awalnya saja dari ketertarikan, nggak luculah kalo sampai muncul kekerasan . Tapi jangan salah, kasus kekerasan dalam pacaran memang ada dan ini juga bukan lelucon. Memang benar kasus – kasus kekerasan dalam pacaran ini kurang terexpose, so nggak heran kalo masih banyak yang nggak percaya.

Suatu tindakan dikatakan kekerasan apabila tindakan tersebut sampai melukai seseorang baik secara fisik maupun psikologis, bila yang melukai adalah pacar kamu maka ini bisa digolongkan tindak kekerasan dalam pacaran. Tindakan melukai secara fisik misalnya dengan memukul, bersikap kasar, perkosaan dan lain – lain, sedangkan melukai secara psikologis misalnya bila pacarmu suka menghina kamu, selalu menilai kelebihan orang lain tanpa melihat kelebihan kamu, , cemburu yang berlebihan dan lain sebagainya. Namun bentuk kekerasan yang paling sering terjadi adalah kekerasan seksual bisa berupa pelecehan seksual secara verbal maupun fisik, memaksa melakukan hubungan seks, dlsb.

Menghadapi kekerasan dalam pacaran seringkali lebih sulit bagi kita, karena anggapan bahwa orang pacaran pasti didasari perasaan cinta, simpati, sayang dan perasaan perasaan lain yang positif. Sehingga kalau pacar kita marah marah dan membentak atau menampar kita, kita pikir karena dia memang lagi capek, lagi kesel, bad mood atau mungkin karena kesalahan kita sendiri, sehingga dia marah. Hal klasik yang sering mucul dalam kasus kekerasan dalam pacaran adalah perasaan menyalahkan diri sendiri dan merasa “pantas” diperlakukan seperti itu. Pikiran seperti “ah mungkin karena saya memang kurang cantik, sehingga dia sebel”, atau “ mungkin karena saya kurang perhatian sama dia” , “ mungkin karena saya kurang sabar” dan lain lain, sehingga dia jadi “ketagihan” merendahkan dan melakukan terus kekerasan terhadap pasangannya.

Analisa Film Kekerasan Dalam Pacaran dalam Ilmu Sosial Dasar

Dalam film tersebut terjadi sebuah kekerasan dalam pacaran yang dialami oleh si wanitanya. Dia mendapatkan perlakuan kasar yang mengarah kepada fisiknya. Tidak hanya luka fisik yang dialami oleh si wanitanya, tetapi juga luka batin yang tentu saja membuatnya menjadi sedih. Namun si wanitanya masih memberi kesempatan kepada si pria agar tidak mengulang kembali perbuatannya. Tetapi si pria tetap mengulangi perbuatannya pada saat sia sedang marah. Alasan si pria adalah karena ayahnya juaga sering melakukan perbuatan kasar kepada ibunya si pria. Entah sudah berapa kali si wanita sudah menerima perlakuan kasar dari si pria. Namun ia tetap bersabar dan masih memakluminya. Sampai pada suatu saat ia mendapatkan perlakuan kasar kembali dari si pria dan si wanita memutuskan untuk pergi meninggalkan si pria. Kemudian si wanita datang dan bercerita tentang apa yang telah dialaminya kepada sahabatnya.

Dari uraian diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa kekerasan tidak hanya pada pasangan yang sudah menikah atau dalam hal ini yang sudah berumah tangga namun juga bisa terjadi pada pasangan yang belum menikah. Kekerasan tersebut biasa disebut sebagai Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT). Segala macam bentu kekerasan dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal yang pelakunya dapat diancam dengan hukuman menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kekerasan dalam pacaran mungkin bisa terjadi karena perilaku si pria yang cenderung kasar entah pembawaan dari orang tuanya ataupun pengaruh lingkungannya. Dan dalam film tersebut faktor pemicu si pria melakukan kekerasan adalah karena ayahnya yang berperilaku kasar kepada ibunya si pria. Namun apapun alasannya kekerasan adalah sebuah tindak kriminal.

Berikut adalah cara untuk menghadapi kekerasan dalam pacaran :

Apakah perilaku dia bisa bener bener berubah?

Bisa kalau memang dia mau menjalani sebuah “ terapi” . Terapinya tidak harus dengan psikolog
Atau psikiater, akan tetapi harus dengan kemauan yang tulus untuk merubah situasi, dan dengan bantuan pasangannya. Hal pertama yang dia harus pahami benar adalah sebab atau latar belakang dia berperilaku seperti itu. Apakah ada riwayat hubungan dengan orangtuanya yang buruk, atau hal hal lain yang berhubungan dengan tidakan kekerasan yang dialaminya pada saat dia kanak kanak? Riwayat tersebut dgunakan untuk mendasari pemahaman mengapa dia menggunakan cara menghadapi masalah (coping behavior) seperti itu, sehingga bisa memperkuat upaya dia untuk berubah. Selanjutnya dia perlu berlatih untuk menghadapi emosi, mengendalikannya sehingga tidak muncul dalam bentuk yang merusak dan merugikan diri sendiri dan pasangannya. Ada banyak latihan mengendalikan amarah/emosi, misalnya dengan Yoga, latihan pernafasan, dll.

Bagaimana kalau dia tidak bisa/tidak mau berubah?

YA, kalau dia tidak berubah juga, berarti keputusan ada pada pasangannya. Apakah mau mengambil resiko dengan terus berhubungan dengan orang seperti itu, atau segera ambil keputusan untuk meninggalkan dia dan cari orang lain yang lebih sehat mentalnya dan sayang pada kita. Kalau pacar kamu tipe cowok beginian, kamu memang harus pikir masak masak deh, apa memang bener dia pria yang kamu cinta? Karena percayalah tidak ada satu orang pun di dunia ini yang berhak menyakiti kamu, atau merasa punya alasan untuk berbuat kasar kepadamu walaupun dia itu pacar kamu yang kamu cintai setinggi langit. Jadi kalau hal ini menimpa kamu, kamu harus yakin bahwa hidupmu adalah milik kamu sendiri, dan keputusan untuk tetap menjalin hubungan sama dia tau tidak, semua tergantung pada dirimu, bukan karena kamu nggak pede, atau karena kamu dipaksa.

Nah,kalau sudah menjadi korban dan sudah tidak tahan lagi sebaiknya lakukan langkah berikut :

* Kita berhak atas tubuh dan jiwa kita, tak seorangpun berhak menganggu-gugat.
* Meski saling cinta, tidak berarti pasangan boleh bertindak semau gue terhadap kita.
* Harus berani menolak dan berkata ‘TIDAK’ jika si dia mulai melakukan kekerasan.
* Hati-hati terhadap rayuan dan janji-janji manis si dia. Jika terjadi pemaksaan hubungan seksual, si dia bisa aja berdalih bahwa hal itu dilakukan suka sama suka.
* Jika ada perjanjian, buatlah secara tertulis dengan dibubuhi materai dan disertai saksi.
* Jika menjadi korban, kita berhak kok, merasa marah, kuatir dan merasa terhina.
* Laporkan ke polisi atau pihak berwenang lain, jika mengalami kekerasan.
* Mintalah Lembaga Bantuan Hukum untuk mendampingi.

Karena Siapapun pelaku kekerasan dapat dihukum

* Sedekat apapun hubungan kita dengan si pelaku kekerasan, ia tetap dapat dihukum, maka segeralah melapor ke kepolisian jika menjadi korban.
* Jangan kawatir, sudah ada kok pasal-pasal yang bisa diterapkan misalnya: ps.351-358 KUHP untuk penganiayaan fisik, pasal 289-296 tentang pencabulan jika kita mengalami pelecehan seksual, pasal 281-283, pasal 532-533 untuk kejahatan terhadap kesopanan, dan pasal 286-288 untuk persetubuhan dengan perempuan di bawah umur

Dan jika memang harus dibawa ke pengadilan maka :

* Harus siap mental saat berhadapan dengan aparat kepolisian atau pengadilan yang kebanyakan laki-laki.
* Jangan kaget kalo mereka melontarkan pertanyaan yang bisa bikin kuping ‘merah’, bikin malu, membuat kita mo marah, nangis, ngeluarin komentar bernada menghina, terutama dari petugas atau pengacara lawan. Misalnya: kita yang dianggap ‘memancing’ pelaku, atau justru dianggap tidak bermoral dan bukan perempuan baik-baik, de-es-be.
* Tetap bertahanlah karena Seringkali, pelaku bisa bebas dari hukuman karena korban takut mengadu ke polisi, apalagi meneruskan kasusnya ke pengadilan
* Dan terus berkomunikasi dengan sohib, individu atau organisasi yang peduli dengan masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Nah buat yang merasa dirinya pria dan benar benar mempunyai jiwa seorang pria janganlah berperilaku kasar kepada wanita karena seharusnya pria melindungi wanita bukan menyakiti wanita. Dan semoga kita semua tidak menjadi pelaku atau korban dari kekerasan dalam pacaran semacam ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar